Jumat, 03 Desember 2010

laporan hasil belajar

Model Rapor

PETUNJUK PENGISIAN RAPOR

A. RASIONAL
Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orangtua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Setiap mata pelajaran memiliki dimensi yang berbeda satu dengan lainnya, sehingga orientasi pembelajaran dan penilaian adalah penguasaan kompetensi sesuai dengan dimensi masing-masing mata pelajaran. Dengan demikian nilai pada rapor bukan nilai tunggal tetapi dikelompokkan menurut dimensi masing-masing mata pelajaran.

Setiap mata pelajaran memberikan informasi secara kuantitatif maupun deskriptif tentang perkembangan belajar peserta didik, sehingga dapat diketahui lebih jelas kelebihan maupun kekurangan peserta didik ybs. Untuk memudahkan pengisian, maka aspek-aspek penilaian pada rapor diusahakan sama dengan aspek-aspek yang tertuang dalam Standar Kompetensi mata pelajarannya.

B. PENJELASAN UMUM
Informasi tentang hasil belajar dalam rapor ini diperoleh dari Format Penilaian Kemajuan Belajar yang dirangkum guru selama proses pembelajaran berlangsung. Format maupun cara pengisiannya dapat dilihat dalam Buku Pedoman Penilaian.

Secara umum pengisian rapor adalah sbb(Lihat format):
1. Sekolah dapat menetapkan sendiri kelengkapan dari model rapor ini, misalnya identitas peserta didik dan sekolahnya.
2. Kotak pertama, berisi no, nama mata pelajaran, aspek penilaian, nilai (angka dan huruf) serta catatan guru.
a. Nomer merupakan nomer mata pelajaran sesuai dalam struktur kurikulum yang digunakan.
b. Mata Pelajaran merupakan nama mata pelajaran sesuai dalam struktur kurikulum yang digunakan
c. Aspek Penilaian merupakan aspek-aspek pada masing-masing mata pelajaran yang ingin dikomunikasikan.
d. Nilai merupakan nilai rata-rata dari masing-masing aspek penilaian. Kolom nilai angka diisi dengan angka dalam skala 10 (misal 8,40). Nilai tersebut ditulis dalam huruf pada kolom nilai huruf, misalnya: delapan koma empat puluh.
e. Catatan guru merupakan deskripsi pencapaian kompetensi siswa termasuk sikap yang berhubungan dengan mata pelajaran.
Misalnya (Bahasa Indonesia) intonasi sangat bagus, perbendaharaan kata kurang sehingga mengalami kesulitan dalam mengarang, kurang berani berlatih berpidato.
3. Kotak ke dua: Pengembangan diri
• Merupakan rangkuman catatan guru:
a. bimbingan dan Konseling yang berkaitan dengan perilaku umum peserta didik yang menonjol positif maupun negatif. Misal kedisiplinan, keaktifan mengikuti kegiatan sekolah, dan tanggung jawab.
b. pembina extrakurikuler tentang peserta didik yang berkaitan dengan pengembangan potensi diri yang dilakukan di luar jam belajar efektif (ekstrakurikuler). Misal, pengembangan diri dalam bidang olahraga, seni dan budaya, sains, pramuka.

• Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

a. Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.

b. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.

c. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.

• Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan. Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif
• Hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung jawab kegiatan.



C. PENJELASAN PENGISIAN MASING-MASING MATA PELAJARAN PADA MASING-MASING SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
1. Pendidikan Agama
Indikator yang terdapat dalam Standar Kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha) dikelompokkan menjadi dua aspek, yaitu:
1) Kemampuan untuk mengembangkan konsep dan nilai-nilai kehidupan beragama, dan
2) Kemampuan untuk menerapkan konsep dan nilai-nilai kehidupan beragama melalui Praktik atau Pengalaman Belajar.

Berdasarkan hal itu, nilai hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Agama yang dicantumkan dalam Rapor juga mencakup dua aspek, yaitu:
1) Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai, dan
2) Penerapan.

Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, analisis terhadap seluruh indikator diperlukan untuk menentukan indikator-indikator yang termasuk ke dalam masing-masing aspek. Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor merupakan keputusan akhir yang menyimpulkan pencapaian pada setiap aspek.

2. Pendidikan Kewarganegaraan
INDIKATOR yang terdapat dalam Standar Kompetensi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dikelompokkan menjadi dua aspek, yaitu:
1) Kemampuan untuk mengembangkan konsep dan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, dan
2) Kemampuan untuk menerapkan konsep dan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Praktik atau Pengalaman Belajar.

Berdasarkan hal itu, nilai hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang dicantumkan dalam Rapor mencakup aspek:
1) Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai,
2) Penerapan.

Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, analisis terhadap seluruh indikator diperlukan untuk menentukan indikator-indikator yang termasuk ke dalam masing-masing aspek. Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor merupakan keputusan akhir yang menyimpulkan pencapaian setiap aspek.

3. Bahasa Indonesia
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SD dikelompokkan dalam aspek:
1) Mendengarkan,
2) Berbicara,
3) Membaca dan
4) Menulis.

Aspek sastra sudah melekat pada keempat aspek tersebut yang dijadikan sebagai alat untuk mengembangkannya.
Aspek Penilaian juga dikelompokkan dalam aspek:
1) Mendengarkan,
2) Berbicara,
3) Membaca dan
4) Menulis.

Jadi pada saat mengisi rapor, guru memasukkan nilai tersebut berdasarkan kesimpulan yang dibuat sesuai aspek-aspek tersebut.

4. Matematika
Standar kompetensi mata pelajaran matematika SD terdiri dari 3 aspek yaitu Untuk kelas 1 sampai dengan kelas 5 mencakup aspek : (a) Bilangan; (b) Geometri dan pengukuran; sedangkan untuk kelas 6 mencakup aspek : (a) Bilangan; (b) Geometri dan pengukuran; (c) Pengelolaan data.

Kecakapan atau kemahiran matematika yang diharapkan dalam pembelajaran matematika yang mencakup ke tiga aspek tersebut diatas adalah mencakup: (a) Pemahaman konsep; (b) Prosedur; (c) Penalaran dan komunikasi; (d) Pemecahan masalah; (e) Menghargai kegunaan matematika.

Demi kepraktisan dan kemudahan, maka aspek penilaian matematika dalam rapor dikelompokkan menjadi 3 aspek yaitu:
a. Pemahaman Konsep
b. Penalaran dan komunikasi
c. Pemecahan masalah

Alasan:
1) Pemahaman konsep merupakan kompetensi yang ditunjukkan siswa dalam memahami konsep dan dalam melakukan prosedur (algoritma) secara luwes, akurat, efisien dan tepat. Indikator yang menunjukkan pemahaman konsep antara lain adalah:
a) menyatakan ulang sebuah konsep
b) mengklasifikasi objek-objek menurut sifat-sifat tertentu (sesuai dengan konsepnya)
c) memberi contoh dan non-contoh dari konsep
d) menyajikan konsep dalam berbagai bentuk representasi matematis
e) mengembangkan syarat perlu atau syarat cukup suatu konsep
f) menggunakan, memanfaatkan, dan memilih prosedur atau operasi tertentu
g) Mengaplikasikan konsep atau algoritma pemecahan masalah

2) Penalaran dan komunikasi merupakan kompetensi yang ditunjukkan siswa dalam melakukan penalaran dan mengkomunikasikan gagasan matematika. Indikator yang menunjukkan penalaran dan komunikasi antara lain adalah:
a) menyajikan pernyataan matematika secara lisan, tertulis, gambar dan diagram
b) mengajukan dugaan
c) melakukan manipulasi matematika
d) menarik kesimpulan, menyusun bukti, memberikan alasan atau bukti terhadap kebenaran solusi
e) menarik kesimpulan dari pernyataan
f) memeriksa kesahihan suatu argumen
g) menemukan pola atau sifat dari gejala matematis untuk membuat generalisasi

3) Pemecahan masalah merupakan kompetensi strategik yang ditunjukkan siswa dalam memahami, memilih pendekatan dan strategi pemecahan, dan menyelesaikan model untuk menyelesaikan masalah. Indikator yang menunjukkan penalaran dan komunikasi antara lain adalah:
a) menunjukkan pemahaman masalah
b) mengorganisasi data dan memilih informasi yang relevan dalam pemecahan masalah
c) menyajikan masalah secara matematik dalam berbagai bentuk
d) memilih pendekatan dan metode pemecahan masalah secara tepat
e) mengembangkan strategi pemecahan masalah
f) membuat dan menafsirkan model matematika dari suatu masalah
g) menyelesaikan masalah yang tidak rutin

Sehingga ketika akan memasukkan nilai ke dalam rapor, maka :
1) Hasil penilaian terhadap Indikator yang menunjukkan kompetensi siwa dalam pemahaman konsep dimasukkan ke dalam aspek penilaian pemahaman konsep.
2) Hasil penilaian terhadap Indikator yang menunjukkan kompetensi siwa dalam penalaran dan komunikasi dimasukkan ke dalam aspek penilaian penalaran dan komunikasi.
3) Hasil penilaian terhadap Indikator yang menunjukkan kompetensi siwa dalam pemecahan masalah dimasukkan dalam aspek penilaian pemecahan masalah.

5. Ilmu Pengetahuan Alam
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dikelompokkan ke dalam:
1) Pemahaman Konsep dan Penerapannya
2) Kerja Ilmiah
Sedangkan Aspek Penilaian dalam Ilmu Pengetahuan Alam dikelompokkan menjadi:
1) Pemahaman dan Penerapan konsep
2) Kinerja Ilmiah
Alasan:
1) Pemahaman dan Penerapan Konsep mencakup semua sub ranah dalam ranah kognitif
2) Kinerja Ilmiah mencerminkan semua aktivitas Sains yang melatih dan mengembangkan baik keterampilan sains dan sikap ilmiah
Sehingga ketika akan memasukkan nilai pada rapor, hasil penilaian terhadap Pemahaman dan penerapan konsep yang mencakup semua sub ranah dalam kognitif dimasukkan ke dalam aspek

Pemahaman dan Penerapan Konsep, sedangkan Hasil Penilaian terhadap semua aktifitas sains yang melatih dan mengembangkan keterampilan sains dan Sikap Ilmiah dimasukkan ke dalam aspek Kinerja Ilmiah.

6. Ilmu Pengetahuan Sosial
INDIKATOR yang terdapat dalam Standar Kompetensi mata pelajaran Pengetahuan Sosial dikelompokkan menjadi dua aspek, yaitu:
1) Kemampuan untuk mengembangkan konsep kehidupan sosial, dan
2) Kemampuan untuk menerapkan konsep kehidupan sosial melalui Praktik atau Pengalaman Belajar.
Berdasarkan hal itu, nilai hasil belajar mata pelajaran Pengetahuan Sosial yang dicantumkan dalam Rapor mencakup aspek:
1) Penguasaan Konsep,
2) Penerapan.
Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, analisis terhadap seluruh indikator diperlukan untuk menentukan indikator-indikator yang termasuk ke dalam masing-masing aspek. Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor merupakan keputusan akhir yang menyimpulkan pencapaian setipa aspek.

7. Seni Budaya dan Keterampilan
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan dikelompokkan dalam
1) Seni Rupa,
2) Seni Musik,
3) Seni Tari ,
4) Kerajinan dan
5) Teknologi.
Kelompok Standar Kompetensi tersebut kemudian diurai menjadi kompetensi dasar (KD) yang mencakup:
1) konsepsi,
2) apresiasi dan
3) kreasi
Aspek Penilaian dalam mata pelajaran ini dikelompokkan dalam aspek:
1) Apresiasi dan
2) Kreasi.
Ketika mengisi rapor, nilai KD konsepsi dilebur ke dalam aspek apresiasi dan/atau kreasi sesuai dengan tuntutan kompetensinya. Nilai KD apresiasi masuk ke dalam aspek penilaian apresiasi, sedangkan nilai KD kreasi masuk ke dalam aspek penilaian kreasi.

8. Pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani , olah raga dan kesehatan terdiri atas:
1) Permainan dan Olahraga,
2) Aktivitas Pengembangan,
3) Uji diri/senam,
4) aktivitas Ritmik,
5) Akuatik dan
6) Pendidikan Luar Kelas.
7) Kesehatan
Aspek Penilaian yang dimasukan ke dalam rapor adalah:
1) Keterampilan gerak dasar,
2) Keterampilan cabang olah raga,
3) Kebugaran dan kesehatan,
4) Pilihan akuatik dan pendidikan luar kelas, dan

9. Muatan Lokal
Muatan Lokal ditetapkan oleh daerah/sekolah, maka pengelompokan nilai dalam rapor ditetapkan oleh sekolah/daerah masing-masing.


D. MEKANISME PENENTUAN NAIK KELAS DAN TINGGAL KELAS
1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
2. Siswa dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai Kriteria Ketuntasan Belajar pada semua indikator, hasil belajar (HB), kompetensi dasar (KD), dan standar kompetensi (SK) pada semua mata pelajaran.
3. Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila, a) memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia b) Jika peserta didik tidak menuntaskan KD dan SK lebih dari 3 mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun ajaran, dan c) Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
4. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai siswa untuk semua indikator, KD, dan SK yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.





Nama Sekolah : …………………………………………..Kelas : V
Alamat : …………………………………………….Semester Ke : 1 ( satu)
Nama Siswa : …………………………………………….Tahun Pelajaran : 2006/2007
Nomor Induk : …………………………………………….

No. Mata Pelajaran Aspek Penilaian Nilai Catatan Guru
Angka Huruf
1. Pendidikan Agama Penguasaan Konsep dan nilai-nilai
Penerapan
2. Pendidikan Kewarganegaraan Penguasaan Konsep dan nilai-nilai
Penerapan
3. Bahasa Indonesia Mendengarkan
Berbicara
Membaca
Menulis
4. Matematika Pemahaman Konsep
Penalaran dan Komunikasi
Pemecahan masalah
5. Ilmu Pengetahuan Alam Pemahaman dan penerapan konsep
Kinerja Ilmiah
6 Ilmu Pengetahuan Sosial Penguasaan Konsep
Penerapan
7 Seni Budaya dan Keterampilan Apresiasi
Kreasi
8 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kemampuan gerak dasar
Keterampilan cabang olahraga
Kebugaran dan kesehatan
Pilihan: Akuatik/Pend.Luar Sekolah
9. Muatan Lokal………





PENGEMBANGAN DIRI
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................
..................................................................................................

Ketidakhadiran Hari
1. Sakit
2. Izin
3. Tanpa Keterangan

Tidak ada komentar: